Menjelang ulang tahun saya beberapa waktu yang lalu, saya pulang ke Jogja dan berniat memperbarui KTP saya yang habis tepat pada hari ulang tahun saya.
Di Jogja, saya bertemu lagi dengan pak Dukuh yang beberapa tahun sebelumnya mengurus pembuatan KTP saya.
Jujur, pada waktu membuat KTP itu dulu, saya tidak menyertakan surat pindah dari kampung asal saya di Pemalang. Jadi, saat itu, saya hampir tidak bisa mendapatkan KTP Jogja yang sangat saya butuhkan untuk kepentingan usaha dan pajak pada waktu itu. Akhirnya setelah ditawari oleh Pak Dukuh tersebut, saya pun memilih untuk membuat KTP ‘tembak’. Tentu saja dengan membayar uang rokok ke pak Dukuh yang super duper chubby itu.
Syahdan, saya pun aman selama beberapa tahun, selama masa berlakunya KTP tersebut.
Hingga kemudian, tibalah waktu untuk memperbarui KTP saya dan saya mencoba memakai cara yang sama.
Tetapi kali ini pak Dukuh menolak dengan alasan akan ada pemeriksaan KTP dan Kartu Keluarga beberapa waktu ke depan. Dan jika ketahuan saya tidak berdomisili di Jogja tetapi saya memiliki KTP dan tertera di KK di dusun tersebut, dia dan saya akan terjerat masalah yang lebih rumit.
Pak Dukuh yang masih super duper chubby dan punya hobby menggoda mahasiswi ini menawarkan cara lain.
"Buat saja surat pindah, Mas." katanya mencoba bijak. "Mas akan saya masukkan ke KK orang lain, lalu saya buat surat pindahnya."
"Lalu apa bedanya pak Dukuh memasukkan saya ke KK tersebut untuk mendapat surat pindah dengan mencantumkan saya di KK itu untuk mendapat KTP."
cerocos saya mencoba berlogika.
Pak Dukuh menggeleng dengan sikap terjaga sok berwibawa. (Ini kalimat sudah mulai subyektif karena saya mulai sewot.)
"Maaf, Mas. Saya tidak bisa."
"Lalu kenapa dulu bisa?" tanya saya makin ngotot.
Tahu apa jawaban pak Dukuh?
"Itu kesalahan masa lalu."
Jawabnya pendek, datar dan nyaris dingin, sedingin cuaca Jogja yang memang dingin di akhir Oktober.
Saya nyaris melompat dari kursi yang saya duduki dan menerkamnya, lalu merobek robek tubuhnya untuk melihat apa sih isi perut si chubby dut ini!
Singkat cerita, saya akhirnya mendapatkan surat pindah itu, dan tetap membayar uang rokok untuk mendapatkan surat ‘deportasi’ saya dari Jogja dan kembali ke kampung saya di Pemalang.
Njijeni temen!
Berbicara tentang kesalahan masa lalu, rasanya saya jadi tergelitik mengikuti kasus penjualan kapal tanker yang dilakukan oleh Laksamana Sukardi saat menjabat sebagai Menteri BUMN di kabinetnya Presiden Megawati waktu itu.
Hari-hari terakhir ini, Laksamana Sukardi didakwa melakukan tindakan yang merugikan negara dengan menjual aset milik Pertamina tersebut.
Dan konon, para pejabat yang terkait dengan kasus tersebut menolak memberi keterangan dan bersaksi.
Gubrak! Ya ndak logis toh ya, kalau Laksamana menjual kapal itu tanpa persetujuan Menteri Keuangan saat itu dan tanpa seijin Presiden Megakarti eh.. Megawati.
Emangnya kapal mainan.
Laksamana Sukardi pasti sudah melakukan perhitungan mengapa kapal tersebut harus dijual.
Mungkin saat itu, dia mengkalkulasi bahwa kelak kalau kapal tersebut tetap dipertahankan dan dioperasikan, kapal itu justru akan merugikan Pertamina.
Kalau memang kalkulasinya benar, kenapa harus takut bersaksi.
Dan kalau memang mis kalkulasi dan ternyata keputusan menjual kapal tanker tersebut justru merugikan, ya bilang saja:
"MAAF ITU KESALAHAN MASA LALU."
Gitu aja kok repot.
Masak kalah gaya dan wibawa sama mantan pak Dukuh ku yang masih super duper chubby yang sukanya nggodain mahasiswi-mahasiswi yang lewat?
Suiittt Suiiitttt!!!!
(tulisan ini bisa juga dibaca di http://masnino.blogspot.com )